Nusa Dua Dipilih Jadi Tempat Warm Up Vacation, Turis Asing Tak Akan Merasa Dikarantina

Lima hotel terpilih menjadi lokasi program Bali Warm Up Vacation yang digagas Kemenparekraf. Hotel yang terpilih adalah The Westin Resort Nusa Dua Bali, Grand Hyatt Bali, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Melia Bali, serta St Regis Bali. Pemilihan hotel ini berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim Kemenparekraf.

Program Bali Warm Up Vacation merupakan program khusus bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina mandiri dalam hotel dengan sistem bubble (sistem yang membatasi interaksi para PPLN dengan orang di luar gelembung (kelompok) guna mencegah penyebaran virus Covid 19), dengan tetap menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang berada di area bubble hotel tersebut. Program Bali Warm Up Vacation bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina, namun lebih merasa tengah pemanasan persiapan liburan di Bali dengan mengedepankan prinsip kehati hatian guna mencegah penyebaran Covid 19. “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung program Bali Warm Up Vacation yang disiapkan oleh Kemenparekraf. Program ini akan memberi kemudahan bagi PPLN dalam melakukan karantina dengan merasakan pemanasan liburan di Bali. Dalam mendukung program ini, hotel di kawasan kami telah siap dengan menawarkan paket paket yang menarik,” ujar Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).

Selain itu, hotel di kawasan kami juga telah berpengalaman dalam menjalankan sistem bubble serta memiliki fasilitas yang sangat mendukung terlaksananya program ini dengan baik serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Kelima hotel menawarkan paket program Bali Warm Up Vacation untuk menginap dengan harga bervariasi dan sudah termasuk sejumlah benefit yang dapat dinikmati oleh PPLN, diantaranya makan pagi, siang dan malam, akses ke fasilitas dalam hotel meliputi pantai, kolam renang, mini gym dan dining area, daily fun activities, 2 kali tes PCR, dan one way airport transfer. Terdapat beberapa syarat yang h

Arus dipenuhi oleh hotel sebelum terpilih menjadi salah satu hotel yang melakukan karantina bubble ini, diantaranya hotel harus memiliki dedicated area untuk aktivitas PPLN karena mereka akan bergerak keluar dari kamar. Hotel juga harus memiliki fasilitas publik yang berbeda antara tamu regular dengan tamu warm up vacation termasuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room maupun fasilitas lainnya. Syarat lainnya yaitu karyawan hotel harus menginap di hotel selama melayani PPLN agar tidak bertemu dengan orang lain di luar lingkungan hotel. The Nusa Dua sendiri memiliki kelengkapan akomodasi mencapai 5.485 kamar hotel yang terdiri dari 14 hotel bintang 5, 3 hotel bintang 4 serta 3 luxury villas dan fasilitas MICE yang mampu menampung lebih dari 20.000 delegasi. Saat ini juga tengah disiapkan penambahan akomodasi berupa 1 hotel bintang 5 dan 1 luxury villas dengan total 424 kamar.

Kawasan pun didukung oleh jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan bagi pelaku wisata di The Nusa Dua meliputi layanan internet, telepon, TV, aplikasi beserta layanan lainnya. “Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat secara menyeluruh untuk pemulihan pariwisata Bali,” demikian kata Ardita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *